KABUPATEN LOMBOK TENGAH, Nusa Tenggara Barat
Rumah Mutiara Indonesia Internasional (RMII) berada di depan Bandara Lombok Internasional Airport (LIA), Desa Tanak Awu Kecamatan Pujut Lombok Tengah. Gedung ini dibangun supaya bisa dimanfaatkan oleh masyarakat, untuk pelelanga mutiara. Di NTB ada 13 perusahaan budi daya mutiara yang menghasilkan South Sea Pearls.
Bangunan itu didirikan menggunakan anggaran Kementerian Kelautan sebesar Rp 4,3 miliar di atas lahan Pemerintah Kabupaten Lombok Tengah seluas 4.740,68 meter persegi. Bangunan terdiri atas dua lantai yang keseluruhannya seluas 1.054 meter persegi. Lantai pertama untuk promosi dan informasi pemasaran sedangkan lantai dua untuk pelelangan yang diharapkan dalam setahun bisa terselenggara 3-5 kali.
NTB merupakan daerah potensial pengembangan mutiara dengan daya dukungan lahan 19.056 hektare yang dapat memproduksi rata-rata sebanyak 1,4 hingga 1,8 ton/tahun. Sekitar 10-30 persen dari total produksi mutiara NTB setiap tahun diantarpulaukan ke Surabaya dan Jakarta untuk selanjutnya diekspor ke berbagai negara oleh 38 orang pengusaha mutiara. Lokasi budidaya mutiara di Lombok seperti di Pantai Sekotong, Pemenang, Senggigi, Lombok Timur, Sumbawa, dan Bima.
sumber: TEMPO, datatempo.co/Supriyantho Khafid
Kategori | Jumlah |
---|---|
Wisata Alam | 24 |
Wisata Buatan | 5 |
Wisata Budaya | 9 |
Taman Nasional | 2 |