KOTA MEDAN, Sumatera Utara
Masjid Al-Osmani dibangun pada 1854 oleh Raja Deli ketujuh, yakni Sultan Osman Perkasa Alam dengan menggunakan bahan kayu pilihan. Kemudian pada 1870 hingga 1872 masjid yang terbuat dari bahan kayu itu dibangun menjadi permanen oleh anak Sultan Osman, yakni Sultan Mahmud Perkasa Alam yang juga menjadi Raja Deli kedelapan. Hingga kini, selain digunakan sebagai tempat beribadah, Masjid itu juga dipakai sebagai tempat peringatan dan perayaan hari besar keagamaan dan tempat pemberangkatan menuju pemondokan jamaah haji yang berasal dari Medan utara.
Kategori | Jumlah |
---|---|
Wisata Alam | 38 |
Wisata Buatan | 26 |
Wisata Budaya | 15 |
Taman Nasional | 3 |