KABUPATEN BATANG, Jawa Tengah
Prasasti Sojomerto terletak di desa Sojomerto kecamatan Reban. Prasasti Sojomerto menggunakan huruf Pallawa dan berbahasa Melayu Kuno. Dari bentuk tulisannya, diperkirakan dibuat pada pertengahan akhir abad ke VII Masehi. Isi yang dituliskan di prasasti ini menyebutkan seorang tokoh bernama Dapunta Syailendra, ayahnya bernama Santanu, ibunya bernama Badrawati, dan istrinya bernama Sampula. Prasasti Sojomerto menjadi mata rantai peninggalan budaya yang menyebutkan Dapunta Syailendra. Menurut Prof. Drs. Boechari, Dapunta Syailendra adalah cikal bakal raja - raja keturunan Wangsa Syailendra yang berkuasa di Mataram Kuno.
Benda Cagar Budaya adalah benda alam dan/atau benda buatan manusia, baik bergerak maupun tidak bergerak, berupa kesatuan atau kelompok, atau bagian-bagiannya, atau sisa-sisanya yang memiliki hubungan erat dengan kebudayaan dan sejarah perkembangan manusia.
Cagar Budaya ini termasuk Masa Klasik (Hindu - Buddha)
Kategori | Jumlah |
---|---|
Wisata Alam | 59 |
Wisata Buatan | 30 |
Wisata Budaya | 46 |
Taman Nasional | 2 |