KABUPATEN GARUT, Jawa Barat
Obyek Wisata Makam Cinunuk memiliki luas 23,85 ha, dan batas administrasi sebagai berikut: Utara : Desa Wanaraja Barat : Desa Banyuresmi Selatan : Desa Situ Sari Timur : Desa Tegal Panjang Bangunan makam terbagi dua bagian, yaitu di makam bagian luar pada sebelah kanan terdapat 9 makam dan di kiri 12 makam, sedangkan di makam bagian dalam terdapat 4 makam. Untuk mengunjungi Makam Cinunuk dapat di dampingi oleh kuncen yang jumlahnya 9 orang dan merupakan keturunan Raden Papah. Makam ini dikelola oleh Keluarga Bapak Rukayad yang merupakan keturunan / generasi ke 4 dari Raden Papah. Aktivitas yang dapat dilakukan di kawasan Makam Cinunuk adalah berziarah.
sumber : http://www.disparbud.jabarprov.go.id
Kategori | Jumlah |
---|---|
Wisata Alam | 20 |
Wisata Buatan | 23 |
Wisata Budaya | 55 |
Taman Nasional | 3 |