KABUPATEN SUBANG, Jawa Barat
PT. PG. Rajawali II Unit PG. Subang terletak di blok Cidangdeur, Desa Pasirbungur, Kecamatan Purwadadi, Kabupaten Subang, Jawa Barat, dengan posisi ± 25 km dari kota Subang ke arah barat dan ± 15 km ke arah Sukamandi (Jalur Pantura). Lokasi ini dipilih sebagai tempat pabrik karena 75% areal kebun tebu terletak di daerah ini sehingga akan lebih memudahkan proses transportasi tebu ke pabrik. Areal perkebunan tebu PG. Subang memiliki luasan 5.669 ha, dengan lahan seluas 660 ha merupakan lahan sewa dan lahan seluas 184 ha adalah lahan tebu rakyat bebas. Secara geografis, kedudukan PG. Subang dan areal perkebunannya terletak diantara 107°41°16° BT sampai 107°41°18° BT dan 6°24°46° LS sampai 6°24°48° LS, dengan ketinggian 31-33 m diatas permukaan laut. Daerah PG. Subang merupakan daerah datar sampai bergelombang dengan kemiringan 3-10%. Areal PG. Subang semula merupakan tanaman karet eks PTP XXX. Kondisi areal tersebut didasarkan pada instruksi Menteri Pertanian No. 13/UNS/UM/1976 tanggal 29 Juni 1976, dimana disebutkan dalam diktum 26 pertama ayat 4, yang bunyinya adalah “sebagai pengganti komoditi karet agar diadakan penelaahan tentang komoditi tebu dengan memperhatikan aspek teknis, ekologis, dan sosial ekonomi”. Untuk merealisasikan SK Menteri tersebut, maka PPIG (Proyek Pengembangan Industri Gula) bekerjasama dengan PTP XXX untuk melakukan penelitian penanaman tebu di areal PG. Subang. Melalui hasil penelitian PPIG serta rekomendasi para ahli yang berwenang, hasil penelitian di PG Subang dapat dipertanggungjawabkan secara ekologis. Kemudian antara tahun 1978-1979 dimulai tahap pelaksanaan konversi tanaman karet ke tanaman tebu. Pada saat itu tebu yang dihasilkan dikirimkan ke PG. Tersana Baru, Cirebon untuk dilakukan penggilingan. Berdasarkan SK menteri No. 68/Menteri-X/1978 tanggal 14 Oktober 1978 pengelolaan PG. Subang yang terdiri dari kebun Pasir Bungur, Pasir Muncang, dan Manyingsal sepenuhnya diserahkan kepada PT. Perkebunan XIV. Pada tahun 1981, dimulai pembangunan fisiknya yang ditegaskan dalam surat Menteri Pertanian No. 667/KPTS/8/1981 tertanggal 11 Agustus 1981. Giling pertama PG. Subang adalah pada tanggal 3 Juli 1984 dan berakhir tanggal 18 Oktober 1984, dengan total tebu sejumlah 1.122.716 kuintal dari keseluruhan jumlah tebu 2.135.628 kuintal. Pada saat pabrik berdiri atau produksi belum lancar, tebu PG. Subang digiling di PG lain di PTP XIV. Sejalan dengan pengalihan manajemen PT Perkebunan XIV kepada RNI (Rajawali Nusantara Indonesia) berdasarkan SK Menteri Pertanian No. 1326/MK 013/1988, maka sejak saat itu pengelolaan PG Subang dilakukan oleh PT. RNI dan modal perusahaan berasal dari perusahaan itu sendiri.
Sumber : https://situsbudaya.id/sejarah-pabrik-gula-subang/
Kategori | Jumlah |
---|---|
Wisata Alam | 20 |
Wisata Buatan | 23 |
Wisata Budaya | 55 |
Taman Nasional | 3 |